ULAR “ABTAR” DAN ULAR “DZU-TIFYATAIN”
.
Kedua ular ini memiliki keunikan tersendiri, sangat aneh dan tidak di
temukan kelebihannya pada Ular – ular yang lain, Secara umum ular-ular yang
hidup di dunia memiliki Bisa (sengatan), baik bisa yang mematikan ataupun
tidak, namun berbeda dengan ular ini, Ular ini selain berbisa, ia memiliki
kekuatan “Ain” di matanya.
.
Jika ada orang yang saling berpandangan dengan ular tersebut (yaitu
saling menatap terus menerus antara mata Ular dengan mata Manusia), maka orang
tersebut akan memiliki dua dampak yang fatal; yaitu:
.
1. Orang tersebut bisa
menjadi buta matanya (baik laki-laki maupun perempuan)
2. Orang tersebut bisa
keguguran kehamilannya (jika wanita tersebut sedang hamil)
.
Hal ini Sebagaimana Dalam Hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
.
عَنْ عَائِشَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " اقْتُلُوا الْأَبْتَرَ وَذَا
الطُّفَّتَيْنِ فَإِنَّهُمَا يُصِيبَانِ الْحَبَلَ وَيَطْمِسَانِ الْأَبْصَارَ
Artinya:
“Bunuhlah ular ABTAR dan Ular DZU-THIFYATAIN, karena kedua ular
tersebut kelebihannya bisa menggugurkan kehamilan dan membutakan mata
seseorang,”
(Hadits Shahih, HR Ishaq ibnu Rohuyah (881), lafadz milik ishaq, di
riwayatkan pula oleh imam Bukhari (3297) dari Ibnu Umar, imam Muslim (2233) dari
Abu Lubabah, Diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la (4776), Ahmad (24010), Al-Harits
(418), dll).
.
Al-ABTAR adalah ular yang berwarna
biru, berekor pendek, atau hampir tidak berekor, Ad-Dawudi Rahimahullah berkata:
Jenis ular ini panjangnya satu jengkal atau lebih. Adapun DZU THIFYATAIN adalah ular yang di atas
punggungnya ada dua garis putih. Kedua jenis ular ini dibunuh di mana saja jika
ditemui, baik di rumah maupun diluar rumah.
.
MAKNA KATA”
.
اَلْأَبْتَرَ
(al-Abtar): Adalah salah satu jenis ular berwarna biru,
ekornya pendek, atau hampir tidak berekor (sebagaimana kata Abul Khirah Rahimahullah
dalam Kasyful Musykil min Hadits Shahihain (hlm.379)), ad-Dawudy berkata: al-Abtar adalah
sejenis ular panjangnya satu jengkal atau lebih.
.
ذَا الطِّفْيَتَيْنِ
(Dzat
Tifyatain): Ular yang
mempunyai dua garis putih di punggungnya.
.
Penyebab Buta
dan Keguguran
.
Para ulama yang
mensyarah hadits ini berbeda pendapat tentang penyebab seseorang menjadi buta
dan perempuan menjadi keguguran dengan sebab melihat ular jenis di atas. pendapat yang masyhur ada dua, yaitu:
.
Pendapat pertama
adalah “kelebihan dan kekhususan yang ada pada ular jenis ini yaitu di bagian
matanya yang mampu mempengaruhi seseorang sehingga menyebabkan keburaan dan
keguguran, Inilah pendapat terbanyak dari kalangan para ulama’ pensyarah
hadits.
.
Pendapat kedua menyebutkan: “kelebihannya pada kedua ular tersebut adalah kekuatan bisanya (sengatannya)” ini pendapat ibnu Umar.
Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, karena Rasulullah
mengkhususkan dua ular ini daripada ular-ular yang lain.
.
Yang
menyebabkan seorang yang melihatnya kehilangan penglihatan dan perempuan yang
melihatnya ditimpa keguguran, tanpa disengat atau digigit, seperti seorang yang
ditimpa "ain" hanya karena dipandang oleh orang yang bersangkutan.
.
Ulama' yang menguatkan pendapat pertama adalah Imam al-Qadi Iyadh
Rahimahullah berkata tentang pendapat pertama ini: ”Pendapat inilah yang
lebih kuat” {Ikmalul Mu’lim ( 7/168,169)}, demikian juga al-Qurtuby dalam [Al-Mufhim
(5/533)]. dan Imam
an-Nawawy dalam [Syarh Muslim (14/230)]. serta al-Munawy dalam Faidhul Qadir [2/59],
ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (4/153)).
.
Maka dari itu,
jika anda mendapati dua jenis ular ini jangan dibiarkan begitu saja, usahakan untuk
di bunuh jika mampu, sebagaimana meneladani hadits nabi diatas, namun jika
tidak mampu bisa di usir dengan cara ditabur dengan garam, atau dengan minta
bantuan orang lain untuk mengusirnya.
.
Maraji’:
.
Ikmalul Mu’lim Karya Qadhi Iyadh, Syarah Shahih Muslim Karya Imam Nawawi, Faidhul Qadir Karya Imam Al-Munawi, Zadul Ma'ad Karya Ibnul Qayyim,
Al-Mufhim, dll.
.
[Lilik
Ibadurrohman]
apakah ada nama ilmiah atau sudah pernah ditemukan kah untuk kedua jenis ular ini?
BalasHapus