Musyawarah
adalah metode yang efektif dalam agama islam, dan metode ini termasuk perintah
dari Allah dan Rasul-Nya dalam menentukan suatu keputusan hukum atau sesuatu
urusan dalam agama ini. Maka dari itu hendaklah manusia memusyawarahkannya
kepada orang-orang yang ahlinya, Adapun keputusan yang yang akan dijadikan
sumber adalah berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, jika suatu keputusan telah
disepakati, maka hendaklah hal itu menjadi keputusan yang harus
di ikuti dan harus dikerjakanya dengan sebaik-baiknya.
.
Adapun
Dalil-dali yang menerangkan tentang Musyawarah:
.
Allah Subhanahu
Wata’ala berfirman:
.
… وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُتَوَكِّلِينَ (159)
“Artinya :
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya” [QS, Ali-Imran : 159]
.
.
Dalam ayat yang
lain, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
.
…وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(38)
Artinya :
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara
mereka” [QS. Asy-Syuura : 38]
….
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ; "
Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan musyawarah, tetapi Allah
menjadikan musyawarah ini sebagai rahmat bagi umatku. Oleh sebab itu, siapa
saja diantara umatku yang melakukan musyawarah maka ia tidak akan kehilangan
bimbingan ( petunjuk ). Sebaliknya barangsiapa diantara umatku yang
meninggalkan musyawarah maka tidak akan hilang kesulitannya " . [HR.Baihaqi]
….
Diriwayatkan ; Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata : "
Aku belum pernah melihat seseorangpun yang paling sering bermusyawarah dengan
para sahabatnya, selain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam" . [HR.Tirmidzi]
Diriwayatkan ; Dari Abu Salamah Radhiyallahu Anhu, bahwasanya
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah
ditanya hal hal atau urusan yang terjadi yang keterangannya tidak terdapat
dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ( Hadits
), maka Rasulullah Shallallahu Alaihi asallam bersabda : " Tentang hal itu
hendaknya menjadi pemikiran orang orang ahli ibadah dari kalangan orang orang
mu'min " . [HR.Ad Darimi]
……
Diriwayatkan ; Ali ( bin Abi Thalib
) berkata : "Aku pernah menanyakan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam, apabila terjadi pada kami suatu urusan yang belum ada keterangan
sebagai suatu perintah atau larangan, apa yang engkau perintahkan kepada kami
?". Maka Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : " Bermusyawarahlah kamu dengan
orang orang ahli fiqh ( alim ) dan ahli ibadah ( abid ), dan jangan
menjadikannya ( berdasar ) dengan akal fikiran semata " . [HR.Thabrani]
…...
Diriwayatkan ; Dari Ibnu Abbas,
bahwa Ali ( bin Abi Thalib ) pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam : "Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila
datang kepada kami suatu urusan yang tidak diterangkan Al Qur'an dan demikian
juga tiada ( dari ) Sunnahmu
( Hadits ) yang berlaku ?". Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab
: " Jadikanlah olehmu musyawarah diantara orang orang yang ahli ibadah
dari yang mu'min, dan jangan kamu putuskan ( hal ) itu hanya dengan dasar akal
fikiran " . [HR.Thabrani]
……
Diriwayatkan ; Dari Maimun bin
Mihran, menerangkan bahwa Abu bakar ( Siddiq ) tatkala datang kepadanya
suatu perselisihan, maka ia memeriksa adakah dalam Al Qur'an keterangannya.
Jika ia dapatkan ketentuan putusan diantara mereka, maka ia putuskan seperti
itu. Jika disana ( Al Qur'an ) tidak ada, dan ia tau ada keterangannya dari
Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ( Hadits ), maka ia putuskan
dengan itu. Jika pada kedua duanya ( Al Qur'an dan Hadits ) tidak ada, maka ia
keluar bertanya kepada umat Islam dengan penjelasan :
.
"Telah
datang kepadaku hal demikian dan demikian, siapakah yang tau bahwa Rasulullah
SAW pernah memutuskannya dengan suatu ketentuan hukum ?". Boleh jadi orang
orang yang berkumpul dapat menyampaikan suatu ketentuan hukum dari Rasulullah
SAW ( yang tidak diketahuinya ), maka Abu Bakar menyatakan : " Segala puji
bagi Allah yang telah menjadikan alah seorang diantara kita selalu menjaga
Agamanya untuk kita bersama " . [HR.Ad-Darimi]
.
(Lilik Ibadur.R.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar